Sekilas Pelayanan BPKH Wil VII
Pelayanan BPKH Wil VII Lengkap klik disini
Penyebarluasan IGT
Layanan Penyebar luasan Informasi Geospasial Tematik
Analisis Status dan Fungsi KH
Analisis Status dan Fungsi Kawasan Hutan
Klarifikasi Kawasan Hutan
Klarifikasi Lahan dalam Kawsn. Hutan untuk Masyarakat serta stakeholder
Layanan Konsultasi
Konsultasi terkait Planologi Kehutanan







beberapa Stakeholder dan masih banyak lagi
Tentang Kami
BPKH WILAYAH VII
“Merupakan Unit Pelaksana Teknis dibawah Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan”
Tugas Kami
Bertugas melaksanakan pengukuhan kawasan hutan, penyiapan bahan perencanaan kehutanan wilayah, penyiapan data perubahan fungsi dan peruntukan kawasan hutan , dan pengelolaan data dan informasi. Wilayah Kerja Kami meliputi Propinsi Sulawesi Selatan dan Propinsi Sulawesi Barat
Sumber Daya Manusia
Didukung tenaga teknis yang berpengalaman dan sistem berbasis digital, kami menghadirkan data kehutanan yang akurat dan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan

PELAYANAN KAMI TANPA BIAYA
Kewajiban kami sebagai ASN memberikan pelayanan yang terbaik para pengguna jasa layanan kami.
Pertanyaan yang sering ditanyakan
Berikut beberapa pertanyaan yang sering muncul pada saat pelayanan
Apa itu Komitmen Layanan LOSARI?
Komitmen LOSARI (LEGITIMATE,OBJECTIVE,SOLUTIVE,ACCURATE,RESPONSIVE, INFORMATIVE) : Komitmen BPKH Wilayah VII terhadap layanannya.
Apa itu Layanan SELAYAR?
SELAYAR (Sejam Layanan Kelar) : Layanan ini diperuntukkan untuk klarifikasi status Kawasan Hutan bagi pemohon yang datang langsung ke BPKH Wilayah VII sesuai dengan syarat ketentuan yang berlaku.
Our Activity
Aktivitas Kami
-
STOP GRATIFIKASI
By
SobatRimba7! Integritas itu mahal harganya. Jangan sampai tercoreng hanya karena…