Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VII melaksanakan Verifikasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Penggunaan Kawasan Hutan (PKH) pada PT. Citra Lampia Mandiri yang berlangsung pada 14–22 Juli 2025.
Kegiatan ini dilakukan bersama tim yang melibatkan unsur: BPDAS Jeneberang Saddang, BPHL Wilayah XV, DLHK Prov. Sulawesi Selatan, UPT KPH Angkona, Dinas ESDM Prov. Sulawesi Selatan
Tujuan verifikasi adalah memastikan kepatuhan wajib bayar PNBP-PKH, meliputi:
a. Ketepatan perhitungan luas (L1, L2, L3)
b. Kebenaran jumlah pembayaran PNBP-PKH
c. Ketepatan waktu pembayaran



Leave a Reply